Diduga Proyek Siluman Program Normalisasi Desa Kertamulya Kecamatan Pedes
Program Normalisasi terus di giatkan oleh pemerintah Pemkab Karawang, disetiap pelosok kecamatan dan desa, gunanya demi mencegah tersumbat dan mendangkalnya saluran Irigasi, sehingga berdampak pada meluapnya air dan mengakibatkan banjir.
Dalam program normalisasi pengerukan tanah yang dangkal di irigasi tersebut, jelas akan terasa manfaatnya, khususnya bagi para petani. Sehingga aliran air bisa berjalan lancar dalam mengairi pesawahan.
Hanya saja dari beberpa pelaksanaan di lapangan masih di temukan ada pekerjaan yang boleh di katakan janggal dengan tidak di sertakan nya papan informasi. Seperti tertuang tentang hak masyarakat desa pasal 82 no 6 tahun 2014.
Kopral, Selaku warga sekitar proyek normalisasi Desa Keratmulya, ketika diminta tanggapan nya oleh awak media minggu 29/05/2022,
"Lihat saja sendiri bagaimana pekerjaanya. acak acakan dan tidak tertata dengan rapih, bahkan sampai menyentuh cor jalan otomatis nanti hal tersebut jadi bahaya karna struktur jalan menjadi licin", ungkap Kopral.
Ditambah banyak warga yang mengeluh banyak tanaman palawija yang di tanam oleh warga setempat rusak, seharusnya sosialisasi dulu dong ke warga biar tahu, kalau sudah begini bagaimana, siapa yang mau ganti, tambah Kopral.
Lanjut Kopral, ditambah proyek normalisasi di Desa Keratmulya kenapa tidak di sertakan papan informasi padahal jelas, setiap proyek pemerintah fisik maupun non fisik wajib memasang papan infornasi yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak
mulai pengerjaan, pelaksana proyek, nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan sampai selesai agar tidak melanggar( KIP)
Keterbukaan Informasi Publik.
Karna masyarakat berhak mengetahui, volume dana, lokasi, biaya, kontrak dan Pelaksana CV. Semua harus tertera dan tercantum di papan informasi nama dalam pekerjaan proyek tersebut jangan sampai pekerjaan normalisasi seperti proyek siluman, tutupnya.
Ds